Penghijauan Bumi Indonesia
Pemanasan global dan perubahan iklim
menjadi perhatian para pemimpin dunia, sehingga berbagai pertemuan dalam
rangka membahas kerja sama pelestarian lingkungan terus dilakukan.
Masalah pemanasan global dibahas di konferensi tingkat dunia, antara
lain di KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Desember 2009. Dalam
konferensi itu Presiden SBY dengan tegas menyatakan komitmen Indonesia
untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen dengan upaya
sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2020.
Dengan
penetapan target ini pemerintah telah menetapkan pelestarian lingkungan
sebagai salah satu program prioritas nasional. Untuk mewujudkan target
pengurangan emisi tersebut, Indonesia gencar melakukan penghijauan
melalui penanaman pohon baik di kawasan hutan maupun luar kawasan hutan.
Melalui program One Man One Tree
(OMOT) tahun 2009, Indonesia telah berhasil menanam 251,6 juta pohon,
melebihi dari target 231, 8 juta. Gerakan penghijauan bumi Indonesia
semakin gencar dilakukan dengan dicanangkannya Penanaman Satu Miliar
Pohon (One Billion Indonesian Trees/OBIT) pada tahun 2010.
Untuk menyukseskan OBIT, pemerintah melaksanakan program Kebun Bibit
Rakyat (KBR) dengan anggaran Rp 500 miliar, penanaman dalam rangka
rehabilitasi hutan dan lahan gambut, penghijauan lahan kritis di luar
kawasan hutan, penanaman hutan kota, dan penanaman hutan mangrove.
Untuk program OBIT telah ditanam 610 juta pohon pada November 2010.
Sedangkan untuk gerakan perempuan tanam pohon telah ditanam 41 juta
pohon dari target 20 juta pohon.
Gerakan
nyata dalam pelestarian lingkung–an membuat dunia internasional menaruh
kepercayaan terhadap Indonesia. Hal ini ditandai dengan komitmen
negara-negara maju untuk mendukung Indonesia dalam pelestarian
lingkungan dengan nilai 4,5 miliar dolar AS di Pertemuan Paris untuk
aksi REDD+(Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) dari 2010 sampai 2012. Selain itu, Norwegia dan Indonesia juga telah melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI), di mana Norwegia berkomitmen memberikan bantuan 1 miliar dollar secara berkelanjutan.